Re: Bls: [beasiswa] [butuh info] Legalisir IELTS oleh notaris

Informasi yang saya peroleh dari IALF, mereka hanya bisa melegalisir sertifikat IELTS yang dikeluarkan oleh test centre mereka sendiri. Misal jika saya tes di IALF Bali, maka saya tidak bisa legalisir di IALF Jakarta. 
Pengalaman saya di akhir Desember 2011 lalu, biaya legalisir kopi TRF IELTS Rp 10.000,- per lembar di IALF Bali.

Best regards,

Pembayun Sekaringtyas

Sent from my iPhone
On 28 Jan 2012, at 16:32, sisihlia yuniyarti <ccl_shining@yahoo.com> wrote:

 

Dear Mas Suzatmo
Dulu tahun lalu saya pernah legalisir di IDP, merea masih mao menerima  1 lembar 30 ribu.Saya tes IELTS di IDP, apa boleh saya legalisir di IALF?

Dari: suzatmo putro <suzatmo@yahoo.co.id>
Kepada:beasiswa@yahoogroups.com” <beasiswa@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 26 Januari 2012 13:52
Judul: Bls: [beasiswa] [butuh info] Legalisir IELTS oleh notaris

 

Setahu saya IELTS tidak boleh dilegalisir, tapi harus minta cetak ulang.  Kemarin saya minta cetak ulang di IALF surabaya cuma 25 ribu + ongkos kirim ke institusi/universitas yang dituju.  Pengiriman dilakukan oleh IALF Surabaya, tinggal kita cek apakah dokumen IELTS kita sudah sampai apa belum ke contact person institusi/universitas.
Ada yang punya pengalaman lebih baik?

__._,_.___

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*