Biaya Kuliah Universitas Sahid Jakarta (USAHID) Jakarta Tahun 2019/2020

Sejarah

Berdirinya Universitas Sahid Jakarta tidak lepas dari sejarah panjang kiprah Ketua Pendiri dan Pembina Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya, Prof.Dr.H. Sukamdani Sahid Gitosardjono sebagai sumbangsihnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, karena tanggung jawab untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia yang berilmu amaliah, beramal, ilmiah dan berbudaya adalah hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia.

Universitas Sahid Jakarta (USAHID) merupakan pemekaran dari Akademi Perhotelan dan Pariwisata Sahid (APPS) yang berdiri berdasarkan surat keputusan Yayasan Kesejahteraan, Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya No. 039/Sc/Kpts/PI/1982 dan surat keputusan  Koordinator  KOPERTIS  Wilayah  III  Departemen  Pendidikan  dan Kebudayaan RI No. 0275/KOP.III.N.XII/82.   Tanggal 23 Maret 1983  ditetapkan sebagai awal berdirinya APPS.   Tahun 1986, APPS memperoleh Status “Terdaftar” berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0216/01986.

Melihat perkembangan APPS, maka pada awal tahun 1987 timbul gagasan untuk memekarkan APPS menjadi lembaga pendidikan yang lebih tinggi yaitu menjadi universitas. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0296a/0/1989, APPS diubah bentuknya menjadi Universitas Sahid (USAHID), yang memulai kegiatan akademiknya pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 1988/1989. Program Studi vokasional (D-II dan D-III) pada APPS dihimpun dalam Fakultas Non Gelar. Tanggal 14 Maret 1988 ditetapkan sebagai awal berdirinya USAHID dan dijadikan hari lahirnya USAHID Jakarta atau dikenal dengan istilah “Dies Natalis Universitas Sahid”.

Pada tanggal 2 Maret 1989 dan 15 Maret 1989, USAHID ditinjau oleh Tim Akreditasi dan semua Program Studi (P.S) memperoleh status “Terdaftar”, yaitu: P.S. Teknik dan Manajemen Industri, P.S. Teknik Lingkungan, dan P.S. Teknologi Makanan pada Fakultas Teknik, P.S Penerangan, P.S Humas dan P.S. Jurnalistik pada Fakultas Ilmu Komunikasi, serta P.S Manajemen dan P.S Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) pada Fakultas Ekonomi  berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0297/01998, tertanggal 27 Mei 1989 j.o. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0586/0/1990 tertanggal 4 September 1990.

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah  No. 30/1990, yang pada salah satu butirnya menjelaskan secara implisit bahwa Fakultas Non Gelar tidak dikenal dalam Sistem Pendidikan Tinggi Nasional, maka mulai tanggal 1 Januari 1991, Fakultas Non Gelar diubah kembali menjadi Akademi Perhotelan dan Pariwisata Sahid.

Dalam rangka peningkatan status program studi, maka berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud RI No. 273/DIKTI/Kep/1992 tanggal 5 Juni 1992, P.S. Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Fakultas Ekonomi, serta P.S Teknik Manajemen Industri, P.S. Teknik Lingkungan dan P.S Teknologi Industri Pangan di Fakultas Teknik telah memperoleh status “Diakui”. Demikian pula untuk P.S Ilmu Hubungan Masyarakat dan P.S Ilmu Penerangan di Fakultas Ilmu Komunikasi, status “Diakui” diperolehnya.

Sementara itu dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat, USAHID telah membuka program-program baru baik untuk program S-I (P.S. Akuntansi di Fakultas Ekonomi), maupun Program D-III (P.S. Manajemen Pemasaran dan Perdagangan di Fakultas Ekonomi) yang telah dikukuhkan dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 255/DIKTI/KEP/1992 dengan masing-masing berstatus “Terdaftar”, serta Program    D III (P.S. Komunikasi Bisnis di Fakultas Ilmu Komunikasi)  berdasarkan Keputusan   Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud No.406/DIKTI/Kep/1992 dengan status “Terdaftar”.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi  Depdikbud Republik Indonesia No. 305/DIKTI/Kep/1994 tanggal 7 Desember 1994 Universitas Sahid telah maju satu langkah lagi dengan diberikannya Status “DISAMAKAN” kepada :

  1. Jurusan/Program Studi Manajemen Jenjang Pendidikan S-1 untuk Kekhususan Studi Pariwisata dan Studi Perhotelan pada Fakultas Ekonomi.
  2. Jenjang Pendidikan S-1 pada Fakultas Ilmu Komunikasi USAHID untuk
    1. Jurusan/Program Studi Ilmu Penerangan ;
    2. Jurusan/Program Studi Ilmu Hubungan Masyarakat;

Mengiringi jejak tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud RI No. 64/DIKTI/Kep/1995 tanggal 23 Pebruari 1995 telah diberikan status “DISAMAKAN” bagi :

  1. Jurusan/Program  Studi Teknik dan Manajemen Industri;
  2. Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan;
  3. Jurusan Teknologi Makanan Program Studi Teknologi Industri Pangan untuk Jenjang Pendidikan S-1 pada Fakultas Teknik, serta;
  4. Jurusan/Program Studi  Ilmu  Ekonomi dan Studi Pembangunan, jenjang pendidikan S-1 pada Fakultas Ekonomi.

Dengan terbentuknya Badan Akreditasi Nasional (BAN), USAHID mengajukan permohonan akreditasi dan hasilnya 6 Program Studi memperoleh akreditasi, sesuai  SK BAN No: 001/BAN-PT/AK-I/VIII/1998, disusul dengan SK BAN No 004/BAN-PT/AK-IV/IV/2000 untuk Program Studi Akuntansi dan SK BAN No. 012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000 untuk Program Studi Ilmu Jurnalistik, serta perbaikan peringkat akreditasi bagi Program Studi Teknologi Pangan dengan SK BAN No 021/BAN-PT/AK-IV/VIII/2000, SK BAN No 025/BAN-PT/Ak-I/S2/IX/2000 untuk Program Studi Manajemen (S2), serta SK BAN No 002/BAN-PT/Ak-I/Dpl/IV/2002 untuk Program Studi Manajemen Pemasaran (D3) dan Program Studi Komunikasi Bisnis (D3).  Pada Akreditasi ulang pada tahun 2002 dan 2003 yang dilakukan terhadap 6 Program Studi yaitu PS. Manajemen (S1) dan PS. Ekonomi Pembangunan (S1) pada Fakultas Ekonomi, PS. Ilmu Hubungan Masyarakat (S1) dan PS. Ilmu Penerangan (S1) pada Fakultas Ilmu Komunikasi, serta PS. Teknik Industri (S1) dan PS. Teknik Lingkungan (S1) pada Fakultas Teknik, masing-masing menghasilkan peringkat akreditasi yang sama dengan sebelumnya berdasarkan SK BAN No 019/BAN-PT/Ak-VII/S1/VIII/2003, No 033/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2003 dan No 035/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2003.

Pada tahun 1998 USAHID membuka Program Pascasarjana dengan Program Studi Magister Manajemen. Pada tahun  akademik 2000/2001 Program Pascasarjana membuka Program Studi Magister Ilmu Komunikasi berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi No : 179/DIKTI/Kep/2000 dengan 2 Bidang Konsentrasi yaitu : (1) Manajemen Komunikasi (2) Public Relations.

Sesuai dengan SK Yayasan Sahid Jaya No 046/YSJ/KPTS/KV/V/2001 tanggal 15 Mei 2001, pada tahun akademik 2001/2002 Universitas Sahid membuka Fakultas Pertanian dengan Program Studi Teknologi Pangan.  Fakultas Pertanian merupakan pemekaran Fakultas Teknik yang pada tahun 2002/2003 menjadi Fakultas Teknologi Industri Pertanian. Pada awal tahun akademik 2002/2003  berdiri Program Studi Ilmu Hukum dengan 2 (dua) peminatan studi yaitu Hukum Bisnis dan Praktisi Hukum yang dioperasionalkan berdasarkan Surat  Ijin  Penyelenggaraan  dari  Dirjen.  Pendidikan  Tinggi   No. 1060/D/T/2002  di bawah Fakultas Hukum sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sahid Jakarta No 53/SK/USAHID/V/2002.

Adanya penataan program studi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas RI, maka pada tahun 2004, 3 Program Studi pada Fakultas  Ilmu  Komunikasi  yaitu  P.S.  Humas dengan nilai Akreditasi A,  P.S.  Ilmu Penerangan  dengan nilai Akreditasi B dan P.S. Jurnalistik dengan nilai Akreditasi B bergabung menjadi satu program studi yaitu P.S. Ilmu Komunikasi dengan peminatan Humas, Komunikasi Pemasaran dan Jurnalistik.

Pada tahun 2007 sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta mengembangkan Program Doktor Ilmu Komunikasi berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 2563/D/T/2007, sampai saat ini program Doktor Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana merupakan satu-satunya program doktor di bidang ilmu komunikasi di perguruan tinggi swasta dengan 4 peminatan/konsentrasi.

Penataan ulang Program Studi kembali dilakukan oleh DIKTI melalui SK No. 163/DIKTI/KEP/2007 dimana P.S. Komunikasi (D3) menjadi P.S. Humas, dengan 4 peminatan, yaitu Broadcasting, Advertising, Kehumasan dan Komunikasi Bisnis. Dengan demikian seluruh program studi yang ada di lingkungan Universitas Sahid Jakarta berjumlah 11,  yang terdiri dari : 7 program studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1), 1 program studi Diploma Tiga (D3), 2 program studi Magister (S2) dan 1 program studi untuk jenjang pendidikan Doktor (S3) lihat Tabel 1.

Pada tahun 2009 — 2011, dimulainya penguatan tatakelola dan pengembangan sarana pendidikan. Selain rutinitas kegiatan pendidikan dan pengajaran, Usahid mendapatkan program hibah dari Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) program Hibah Kompetisi Institusi, kegiatan tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan, baik yang sifatnya untuk memperkuat kapasitas manajemen pendidikan, juga meningkatkan kompetensi lulusan sesuai bidang keilmuan dan bercirikan kewirausahaan. Berbagai kegiatan terkait dengan Pengembangan Staf, Pengembangan Program, Insentif  Staf, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pekerjaan Sipil.

Pada tahun 2010 universitas meningkatkan dan mengembangkan sistem informasi akademik dan penjaminan mutu lulusan yang  merupakan implementasi Standar Nasional Pendidikan PP No. 19 Tahun 2005 bahwa Usahid menjamin mutu lulusan.  Melalui restrukturisasi organisasi  diselenggarakan kegiatan penjaminan mutu yang dikoordinasikan oleh Kantor Penjaminan Mutu,dengan kegiatan kerja  perencanaan dan penysunan standar kegiatan, Audit Mutu Internal,  proses penilaian dosen melalui Indeks Kinerja Proses Belajar Bengajar (IKPBM), dan pelaporan EPSBED. Audit Mutu Eksternal yang dilakukan diperoleh  Sertifikasi ISO 9001:2008 dan IWA II: 2007 pada tahun 2010 oleh lembaga eksternal Bereau Veritas (BV).

VISI

“Menjadi Universitas yang unggul bercirikan Kepariwisataan dan  Kewirausahaan”.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang makna visi institusi agar sejalan dengan persepsi tentang arah pengembangan jangka panjang Universitas Sahid Jakarta dan memudahkan pemahaman para sivitas akademika termasuk pemangku kepentingan yang terlibat.

Universitas yang unggul adalah perguruan tinggi yang memenuhi kepatuhan (compliance) guna menghasilkan lulusan yang unggul. Lulusan yang unggul berarti: lulusan memiliki kompetensi dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap (religius).

Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009.Tentang Kepariwisataan).

Kewirausahaan adalah keseluruhan kegiatan guna menanamkan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja dan teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberi pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar (Inpres No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan).

MISI

Guna mencapai visi, maka misi Universitas Sahid adalah :

  1. Menyelenggarakan tata kelola universitas yang sehat (good university governance) pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.
  2. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi melalui sistem pendidikan dan pengajaran yang bermutu bercirikan Kepariwisataan dan Kewirausahaan.
  3. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bercirikan Kepariwisataan dan Kewirausahaan.

Biaya Kuliah

TABEL BIAYA KULIAH PROGRAM S1 DAN D3

Penerimaan Mahasiswa Baru

Gelombang 1

BIAYA KULIAH PROGRAM DOKTOR DAN MAGISTER

Schedule Seleksi Ganjil

Pasca Sarjana
Magister Ilmu Komunikasi

Loading