[beasiswa] [INFO] Fw: BU Dikti

 
Regards, Lia Hafiyani
—– Forwarded Message —–
From: Lia Hafiyani
To: Ratri Wulandari
Sent: Sunday, January 22, 2012 5:11 PM
Subject: Re: BU Dikti

Salam kenal juga, Ratri..

Langsung saya jawab sebisa saya ya.. :) happy
  1. Rekomendasi tidak dlm bentuk SK. Jadi semua penerima BU belum mendapatkan SK pengangkatan, termasuk saya sendiri. Oiya, walaupun kontrak kita dengan DIKTI adalah untuk mengabdi sebagai dosen sepulang studi, tapi bukan berarti menjamin kita menjadi dosen tetap/PNS. Kt tetap harus mengikuti prosedur pendaftaran dosen untuk menjadi dosen tetap. Jadi kesimpulannya, tidak ada SK sama sekali sehubungan dengan BU. Bahkan, kalau kt sudah punya SK artinya kita sdh tidak berhak lagi mengajukan beasiswa unggulan (krn beasiswa ini adalah untuk CALON dosen), tetapi seharusnya beasiswa DIKTI untuk dosen (program yg diadakan oleh DIKTI juga untuk para dosen).
  2. Surat rekomendasi harus dikeluarkan oleh pejabat yg berwenang setingkat eselon sekian (sy lupa, ada di panduan beasiswa unggulan), setahu saya harus oleh rektor/Wakil rektor atas nama rektor. Tapi sebelum mendapat surat ini dari rektor, harus ada rekomendasi dari dekan fakultas tempat kita akan mengajar. Jadi jalurnya, kt meminta rekomendasi dari dekan/Pembantu Dekan yg ditujukan kepada Rektor bahwa kt akan mengajukan beasiswa calon dosen untuk nanti mengabdi di fakultas tsb, lalu rektorat yg akan menentukan apakah mrk mau mempekerjakan kita. Jadi ada 2 jenis surat, satu rekomendasi dari dekan, satu lagi rekomendasi dari rektor. Rekomendasi dari rektor pun ada 2, satu adalah rekomendasi dengan kop resmi dari univ (rektorat) yg diberikan oleh univ kepada kita (ini yg sy kirim ke pihak DIKTI), dan ada lagi surat dari univ yg langsung ditujukan kepada DIKTI melalui bagian kerjasama tanpa melalui kita (menyatakan bahwa mrk benar telah merekomendasikan kita). Kalau untuk surat yg kedua ini agak berbeda untuk masing2 univ, coba Ratri tanyakan lebih lengkap ke rektorat universitasnya ya, terutama bagian kerjasama.
  3. Untuk syarat BU, yang wajib melampirkan proposal research adalah untuk program doktoral/S3. Saya juga adalah student master by research, dan sewaktu mendaftar BU sy tidak melampirkan proposal research (krn sy belum punya pengalaman sama sekali, hehe).
Semoga menjawab.., dan semoga sukses. :) happy
 
Regards, Lia Hafiyani

From: Ratri Wulandari
To: “naif_eslemontea@yahoo.com”
Sent: Sunday, January 22, 2012 4:18 PM
Subject: BU Dikti

Salam kenal Lia. Nama saya Ratri, saya lulus dari FK UGM th 2010.Ada yang saya ingin tanyakan terkalit BU Dikti. Saya baru saja menerima Offer letter dari salah satu universitas di UK untuk th ajaran 2012, saya ingin menjadi dosen di UGM, tp belum bisa mendaftar karena masih terikat kontrak dengan Depkes. Berikut hal-hal yang ingin saya tanyakan :
1. Mengenai syarat rekomendasi dari universitas, apakah harus melampirkan SK pengangkatan?
2. Apakah surat tersebut bisa digantikan oleh surat rekomendasi dari kepala bagian di fakultas atau dekan?
3. Jika saya mengikuti program master by coursework, apakah tetap harus melampirkan proposal research?
Terimakasih atas balasannya.
Regards,
Ratri Wulandari

__._,_.___

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*